Uncategorized

SIARAN PERS HARI ANAK NASIONAL 23 JULI 2020

DAMPAK PANDEMI COVID-19:11 JUTA ANAK INDONESIA RENTAN MENJADI PEKERJA ANAK

Setiap tanggal 23 Juli dirayakan sebagai Hari Anak Nasional (HAN) dan momentum istimewa atas kepedulian semua pihak terhadap perlindungan anak Indonesia untuk memastikan tumbuh dan berkembang secara optimal. Anak Indonesia diberikan panggung kehormatan dan kesukariaan, baik yang berada di perkotaan maupun perdesaan untuk mengisi hari ini dengan kegiatan kreatif, partisipatif dan menyenangkan. Beragam kegiatan perayaan digelar diseluruh penjuru Indonesia baik oleh pemerintah, sektor bisnis, organisasi masyarakat, kelompok anak/forum anak, dll baik sebelum maupun sesudah hari puncak perayaan.

Hari Anak Nasional 2020 ini memiliki situasi yang sangat berbeda, berbagai kegiatan yang bernuansa kegembiraan dan keceriaan bagi anak-anak tidak dapat dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya karena berada pada situasi pandemi COVID-19. Perayaan HAN hanya bisa dilakukan secara virtual/daring, anak-anak menyampaikan pandangannya, mengembangkan kreativitasnya, menyapa teman-teman se-tanah air dan mengekspose karyanya melalui layar handphone atau komputer.

Pandemi COVID-19 berdampak pada pemenuhan hak pendidikan anak. Sekitar 45,3 juta siswa mengalami dampak perubahan pembelajaran dengan menerapkan Pembelajaran dari Rumah (PdR) yang menggunakan media berbasis internet dan media sosial. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini sulit menjangkau kelompok anak dari kalangan ekonomi bawah dan wilayah terpencil. Siswa yang tidak memiliki alat komunikasi mengalami kesulitan untuk menerima pembelajaran dari guru. Begitu pula halnya dengan guru yang tinggal di daerah tanpa jaringan telekomunikasi yang memadai, mereka tidak bisa mengadakan pembelajaran secara rutin. Akhirnya dengan tidak optimalnya Pembelajaran Jarak Jauh ini, anak memiliki banyak waktu di luar sekolah dan berdampak terjadinya rentanitas terlibat dalam aktivitas ekonomi sebagai pekerja anak.

International Labour Organization (ILO) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) melaunching laporan bersama pada 12 Juni 2020 dengan tajuk “COVID-19 dan pekerja anak mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 mengakibatkan peningkatan kemiskinan dan karenanya akan meningkatkan pekerja anak mengingat rumah tangga akan menggunakan segala upaya agar dapat bertahan hidup. Dalam laporan ini mengingatkan bahwa “kenaikan satu persen dalam angka kemiskinan akan menyebabkan 0,7 persen peningkatan pekerja anak”. Di samping itu SMERU Research Institute memproyeksikan kemiskinan meningkat menjadi 12,4 persen pada 2020 atau setara dengan 33,4 juta orang. Berdasarkan peringatan ILO & Unicef serta proyeksi kemiskinan dari SMERU ini, maka JARAK mengestimasi sekitar 11 juta anak rentan menjadi pekerja anak. Ini berarti bahwa Anak Indonesia berada pada ancaman menghadapi risiko yang besar untuk terjerumus menjadi pekerja anak karena kemiskinan memiliki andil besar terhadap terjadinya pekerja anak. Selain itu, anak perempuan memiliki kerentanan tinggi terhadap eksploitasi, baik dipekerjakan di pertanian, pekerja informal dan dipekerjakan di sektor rumah tangga, dan menghadapi risiko besar dalam eksploitasi seksual komersial.

Hari Anak Nasional 2020 memberikan pesan yang kuat pada semua pihak untuk melakukan hal yang lebih dari biasanya, memberikan perhatian yang lebih dari biasanya, dan bekerja lebih keras lagi untuk anak Indonesia, karena resiko pandemi COVID-19 terhadap anak sangat besar dan berada dalam situasi ketidakpastian. Selain itu, pandangan anak harus diapresiasi dan diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya, seperti hasil Rembug Anak Desa di Kabupaten Lumajang yang melahirkan 5 rekomendasi sebagai Suara Anak Indonesia yaitu:

  1. Kebutuhan untuk sinau atau belajar dengan cara tatap muka karena sinau daring selama masa pandemi dirasa tidak efektif karena berbagai sebab (susah sinyal, minimnya alat komunikasi, keterbatasan kuota, tidak terbiasa, dll)
  2. Masyarakat membutuhkan pemahaman tentang anak dan hak anak karena sebagian besar masyarakat belum mengetahui dan memahami bahwa hak anak.
  3. Berkomitmen untuk aktif menanggulangi dan mencegah segala bentuk kekerasan pada anak (stop bullying).
  4. Berkomitmen untuk aktif dalam upaya stop pernikahan anak
  5. Berkomitmen untuk aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pekerja anak.

(Forum Anak Desa Gesang Gemilang dan Forum Anak Desa Jokarto, Kab.Lumajang, Jawa Timur, minggu, 21 Juni 2020)

JARAK dan PAACLA Indonesia pada momentum HAN 2020 ini menyerukan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor bisnis, orgnisasi masyarakat sipil, media dan pengiat perlindungan anak untuk mengambil tindakan segera (immediate action) dalam memastikan anak terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi ekonomi, secara khusus dapat mencegah dari potensi terjadinya pekerja anak sebagai akibat dari dampak pandemi COVID-19. Negara harus hadir menjamin anak tidak memasuki lapangan kerja secara dini dan memastikan berada di bangku pendidikan untuk mempersiapkan menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

“SELAMAT HARI ANAK NASIONAL – ANAK TERLIDUNGI, INDONESIA MAJU”

Untuk Penjelasan lebih lanjut dapat menghungi pada Narahubung:

  1. Misran Lubis (Kepala Seknas PAACLA Indonesia): 0812-606-4126;
  2. Maria Clara Bastiani: 08128033905

 

Klinik Konsultasi #BERJARAK, Merangkul Desa Melalui Diskusi Daring

Selama masa pandemi virus Corona, Seknas PAACLA Indonesia bersama JARAK melakukan klinik konsultasi mingguan yang dirancang untuk mengisi kegiatan anak-anak di desa yang bergabung dalam Forum Anak Desa (FAD) dan para kader yang tergabung dalam Gugus Tugas Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekela). Klinik Konsultasi yang diadakan seminggu sekali merupakan bagian gerakan Bersama Jaga Keluarga dan Anak (#BERJARAK) untuk merespon kebutuhan anak dan orang tua selama mengikuti anjuran untuk berkegiatan di rumah saja. Peserta yang bergabung juga bervariasi, bukan hanya dari desa sasaran Program KESEMPATAN saja tetapi juga dari wilayah lain yang tertarik mengikuti topik-topik yang disajikan.

Ada empat (4) topik menarik yang dibahas dengan para narasumber dalam klinik konsultasi.

1 Mei: Internet Aman Bagi Anak. Materi yang disampaikan oleh Andy Ardian (ECPAT Indonesia) mengingatkan para orang tua untuk ikut memantau interaksi anak secara daring. Tidak bisa dipungkiri lagi kebutuhan mengakses internet bukan hanya menjadi kebutuhan orang tua, tetapi anak-anakpun sudah mempunyai kebutuhan itu, termasuk untuk pembelajaran jarak jauh. Diingatkan oleh narasumber agar orang tua mulai “belajar” tentang teknologi agar bisa melindungi anak-anak dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan. Misran Lubis  dari Seknas PAACLA Indonesia menambahkan pentingnya menyaring informasi dari media sosial sebelum membagikannya lagi supaya menghindarkan dari berita palsu/ hoak.

9 Mei: Kreativitas  Belajar di Rumah Selama Wabah Covid-19. Keluarga yang melakukan kegiatan di rumah perlu menjaga kondisi agar terhindar dari stres. Perlu sikap aktif dari orang tua untuk bisa membantu proses belajar anak yang biasanya dilakukan oleh guru. Psikolog Hena Rustiana membagikan tips agar orang tua bisa tetap menyelesaikan tugas kantornya dan berbagi waktu saat anak membutuhkan bantuan mengerjakan tugas-tugas sekolahnya. Abdul Mufalah, orang tua yang mempraktekkan home schooling bagi anak-anaknya berbagi informasi mengenai ragam kegiatan yang bisa dilakukan untuk mengisi kegiatan di rumah seperti menulis di blog, berdiskusi, merancang kegiatan harian dan selalu membuat karya setiap hari.

15 Mei: Kepeloporan Kaum Milenial. Dipandu oleh anak muda, diisi oleh anak muda dan diikuti oleh anak muda, itulah diskusi yang menarik di minggu ketiga. Kak Novrianto, seorang alumni forum anak nasional dari Kalimantan Barat berbagi mengenai geliatnya di isu perlindungan anak.  Selama 11 tahun bergabung di forum anak, Kak Novrianto menggerakkan pencegahan perkawinan anak, bullying, kekerasan terhadap anak dan melakukan gerakan nyata sampai ke pelosok desa. Anak muda lainnya, Belva Aulia dari Surakarta, menyampaikan peran yang bisa dilakukan forum anak untuk menggaungkan perlindungan anak di kotanya. Ada beberapa kegiatan yang digagas forum anak dan menjadi kebanggaan warga Solo, salah satunya pendirian monumen Konvensi Hak Anak di Taman Jayawijaya Mojosongo. Selain itu mereka juga aktif untuk mensosialisasikan “anti bullying” yang dikemas dengan pentas boneka tangan, dan melakukan diskusi santai dengan Walikota sebagai cara menyampaikan pesan-pesan anak-anak Surakarta.

20 Mei: Ceria dan Sehat Bersama Keluarga di Rumah supaya si Covid-19 Ngga Mampir. Ini menjadi topik terakhir klinik konsultasi sebelum libur Lebaran 2020.  Bersama Kak Lusi, seorang konselor dan hipnoterapis, para peserta diberikan tips untuk tetap rileks dan ceria selama di rumah saja. Dengan teknik sederhana yang langsung dipraktekkan, saran ini sangat tepat untuk para peserta. Selanjutnya ada dongeng “Aku Mau Jadi Pahlawan” disampaikan oleh Kak Gery bersama oneka Tompi dan Boneka monyet si Atan sebagai langkah pencegahan Covid-19 pada adik-adik. Sementara itu Kak Sinyo menampilkan sulap dan bersama Boneka si Otan mencontohkan cara mendongeng kreatif dengan memanfaatkan peralatan rumah tangga dan bahan dari dapur seperti sayur dan buah menjadi sebuah cerita yang menarik. Akhirnya, sesi ditutup dengan saran dari dr. Tresye  agar terus menjaga kesehatan di masa Covid-19 selama wabah ini berlangsung. Konsultasi yang keempat ini mendapat tanggapan baik peserta dari  beberapa desa yang menyampaikan bahwa konsultasi ini benar-benar menjawab kerinduan mereka untuk belajar secara menyenangkan meskipun dilakukan secara virtual. Mereka sangat menikmati serunya atraksi sulap Kak Sinyo yang diselipi pesan moral, dongeng dari kak Gery, dan pemaparan materi dari Kak Lusi yang sangat asyik terutama tentang bagaimana cara mengatasi stres dan memotivasi diri sendiri.

 

LOKAKARYA DESAIN MODEL DESA LAYAK ANAK

Pendekatan penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian, tanggung jawabnya tidak hanya diletakkan kepada orangtua, masyarakat maupun pemerintah daerah semata. Pemerintah desa pun dituntut untuk mengembangkan lingkungan yang protektif agar mampu menanggulangi pekerja anak di desa melalui program-program pencegahan, pengurangan risiko atau bahkan penarikan. Alasannya sederhana. Desa yang baik bukanlah desa yang tidak memiliki masalah. Namun desa yang memiliki cara untuk mengetahui dan menyelesaikan masalah.

Dalam rangka mengembangkan lingkungan yang protektif inilah, Program Kesempatan memfasilitasi dua Lokakarya Desain Model Desa Layak Anak dengan melibatkan aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda yang berasal dari 8 desa di Jawa Timur (Probolinggo, Lumajang, dan Jember) dan 4 Desa  di Nusa Tenggara Barat (Lombok Timur dan Lombok Tengah). Di Nusa Tenggara Barat dengan difasilitasi oleh Yayasan SANTAI, lokakarya diselenggarakan di Fave Hotel Mataram pada tanggal 19-21 Desember 2019. Sementara LPKP memfasilitasi lokakarya di Jawa Timur yang diselenggarakan di Hotel Luminor Jember pada tanggal 26-28 Desember 2019.

Para peserta dalam lokakarya ini merumuskan visi desa ideal bagi pemenuhan hak anak serta menyusun rencana aksi dalam bentuk kebijakan, program dan anggaran untuk penyelenggaraan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Banyak isu yang muncul dalam kedua lokakarya ini yang menjadi perhatian peserta lokakarya. Beberapa isu tersebut antara lain hak anak atas identitas dan administrasi kependudukan, partisipasi anak, Gugus Tugas Desa Layak Anak, Peraturan Desa tentang Perlindungan Anak, pengembangan informasi layak anak, pekerja anak, anak dengan disabilitas, pernikahan anak, akses terhadap pendidikan, kesehatan, pengasuhan, pengembangan perilaku anak pusat kegiatan dan tidak kalah penting adalah peran sektor swasta. (aa)

PAACLA Indonesia Trains Member Institutions on DME

Selama 4 hari (28-31 Januari 2020) lembaga anggota PAACLA Indonesia mengikuti pelatihan Desain, Manajemen dan Evaluasi (DME) program penanggulangan pekerja anak. Pelatihan yang diselenggarakan di Hotel Harper, Jakarta diikuti sebanyak 38 peserta berasal dari 30 lembaga anggota baik Pemerintah tingkat pusat, Perusahaan dan Organisasi Masyarakat. Peserta dari pemerintah Pusat berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Ketenagakaerjaan, Kementerian Desa, dan BAPPENAS. Sementara dari perusahaan terdapat beberapa perusahaan tembakau multinasional, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Dari organisasi masyarakat selain lembaga anggota JARAK (Jaringan Penanggulangan Pekerja Anak) yang berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, juga turut berpartisipasi organisasi masyarakat tingkat nasional yaitu Konsil LSM Indonesia, AMTI (Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia), APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia), dan organisasi buruh HUKATAN.

Pelatihan DME bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis lembaga Anggota PAACLA Indonesia dalam mengembangkan program-program penanggulangan pekerja anak, dengan pendekatan Appreciative Inquiry (AI),  mengajak peserta melihat praktik-praktik baik dari program yang pernah dilakukan sebelumnya. Pendekatan ini dibagi dalam beberapa langkah yaitu: berbagi pengalaman (Discovery), merancang program aksi (Dream) dan merancang ide program (Design and Destiny).

Hasil akhir yang ingin dicapai dari pelatihan ini adalah adanya inovasi dalam program penanggulangan pekerja anak, seperti pengembangan pendekatan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekela) di sektor pertanian, untuk mendukung terwujudnya Indonesia Bebas Pekerja Anak.

PAACLA Indonesia , Bersama Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak

Indonesia merupakan negara berpenduduk ke-empat terbesar dunia dan dikategorikan sebagai negara yang berpendapatan menengah bawah. Posisi ini sangat dipengaruhi oleh sektor pertanian yang menempati sepertiga lahan yang tersebar di 17.504 pulau dan sebagai sumber pendapatan bagi lebih dari seratus juta orang  Indonesia atau hampir setengah jumlah penduduk. Selain itu, sektor pertanian memiliki cakupan yang sangat luas yang meliputi subsektor tanaman pangan, perkebunan, perikanan dan peternakan.

Pelarangan pekerja anak dan pelibatan anak dalam pekerjaan terburuk untuk anak menjadi perhatian secara nasional dan global karena situasinya sangat buruk bagi tumbuh kembang anak dan melanggar hak-hak anak. Tantangan pekerja anak memiliki karakteristik bahwa (1) Pekerja anak masih signifikan dan mayoritas pekerja anak ada di pertanian (58 %); (2) Pertanian sebagai tradisi  dan perlu regenerasi berkelanjutan; (3) Isu anak berdimensi cross cutting issues dan memiliki tantangan yang kompleks dan sistemik; (4)  Respon yang masih sektoral dan temporer (jangka pendek). Disamping itu, situasi pekerja anak memiliki kaitan erat dengan budaya, situasi keluarga yang miskin dan akses layanan yang terbatas (pendidikan, kesehatan, perlindungan, dll). Hal ini menunjukkan bahwa situasi pekerja memiliki tantangan yang kompleks dan memerlukan dukungan sumberdaya yang besar dalam mengimplementasikan program-program strategisnya. Oleh karena itu, perlu dibangun komitmen yang kuat dan dukungan sumberdaya  yang memadai dari pemangku kepentingan baik unsur pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat dan sektor swasta yang dikembangkan dengan pendekatan holisitik, terpadu dan berkesinambungan baik dari sisi pencegahan maupun penanganan langsung pada pekerja anak.

The spirit of collective work with a multi-stakeholder collaboration strategy is manifested in the form of a partnership. This partnership was built with the aim of bridging gaps in actions and of uniting all stakeholders - farmers, agricultural workers, purchasing companies (private sector), government agencies and civil society - to reduce child labour in agriculture. This collective impact framework is an innovative and structured approach to foster cross-governmental cooperation, the private sector, and non-governmental organizations to achieve significant and long lasting changes.

Para pemangku kepentingan ini bersatu pada 18 Oktober 2018 menyepakati terbentuknya PAACLA (Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture atau Kemitraan untuk Aksi Penanggulangan Pekerja Anak di Pertanian). Kemitraan multi-pemangku kepentingan merupakan pendekatan aksi koordinasi dan kerjasama secara   komprehensif dan jangka panjang  dengan arah merujuk pada  tujuan SDGs 8.7 yang memandatkan untuk mengambil tindakan segera dan langkah-langkah efektif penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Anak (BPTA), dan pada tahun 2025 untuk mengakhiri pekerja anak pada semua bentuk.  Selain itu, tujuan SDGs 17 juga memandatkan untuk melakukan kemitraan dalam setiap pencapaian tujuan pembangunan. PAACLA dikoordinir oleh Kementerian PPN/BAPPENAS untuk mengoordinasikan dan mensinergikan kerja PAACLA, serta menetapkan JARAK (Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak) sebagai Sekretariat Nasional untuk mendukung kerja kesekretariatan (amz).